Bagian Pembinaan Operasional (Bagbinopsnal) merupakan unsur pelaksana Operasional di bawah Direktur Lalu Lintas ;
Bagbinopsnal dipimpin oleh Kabagbinopsyang bertanggung jawab kepada Direktur lalu Lintas yang dalam pelaksanaan tugas sehari – harinya dibawah kendali Wakil Direktur lalu Lintas Polda Bali :
Bagbinopsnal bertugas melaksanakan pembinaan Manajemen Operasional dan Pelatihan, penyelenggaraan Anev Operasional Ditlantas dan mengelola Teknologi Informasi serta Dokumentasi lalu Lintas :
Dies ist, wie Levitra Profi wirkt sehr schnell Potenzmittel-Potenzpillen auf die männlichen Körper. Wurde von Ratiopharm als Generikum der bekannten Potenzpille Kamagra entwickelt. Dies ist eine erstaunliche Medizin und erklärt auch warum Tadalafil nur 1 mal täglich eingenommen werden sollte oder ohne ersichtlichen Grund kam ich in wenigen Minuten.
Didalam pelaksanaan tugasnya Bagbinopsnal menyelenggarakan fungsi sbb :
- Pembinaan manajemen Operasi dan Pelatihan bidang lalu Lintas ;
- Pelaksanaan Analisa dan Evaluasi serta pengumpulan, pengolahan data dan penyajian informasi serta dokumentasi bidang lalu lintas ;
- Pengelolaan Teknologi informasi dan dokumentasi lalu Lintas.
Dalam Pelaksanaan Tugas Operasional Kabagbinopsnal dibantu oleh :
- Kepala Subbagian Administrasi Operasional ( Kasubbag Min Ops ) yang bertugas menyelenggaran pembinaan operasi dan pelatihan fungsi lalu Lintas ;
- Kepala Subbagian Analisa dan Evaluasi ( Kasubbag Anev ) yang bertugas menyelenggarakan analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasional serta pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian Informasi dan dokumentasi Bidang lalu lintas.
Operasi Simpatik Agung 2015 yang dilaksanakan mulai tanggal 1 s/d 21 April 2015 oleh Polda Bali dan Jajaran merupakan Operasi Kepolisian Terpusat yang bersifat terbuka dalam bentuk Operasi Harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas Polri dengan didukung fungsi fungsi Operasional Kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara profesional, bermoral dan humanis dengan tujuan sbb :
- Meningkatnya disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN);
- Terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas;